Jumat, 09 Mei 2014

Pencak Silat adalah kata majemuk. Pencak dan Silat mempunyaipengertian yang sama dan merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat pribumiAsia Tenggara (Asteng), yakni kelompok masyarakat etnis yang merupakan pendudukasli negara-negara di kawasan Asteng (Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia,Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand dan Vietnam).

Kata Pencak biasa digunakan oleh masyarakat pulau Jawa, Maduradan Bali, sedangkan kata Silat biasa digunakan oleh masyarakat di wilayahIndonesia lainnya maupun di Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam serta diThailand (bagian Selatan) dan Filipina.
Penggabungan kata Pencak dan Silat menjadi kata majemuk untukpertama kalinya dilakukan pada waktu dibentuk suatu organisasi persatuan dariperguruan Pencak dan perguruan Silat di Indonesia yang diberi nama IkatanPencak Silat Indonesia, disingkat IPSI pada tahun 1948 di Surakarta.
Sejak saat itu Pencak Silat menjadi istilah resmi diIndonesia. Perguruan-perguruan yang mengajarkan Pencak dan Silat asal Indonesiadi berbagai negara kemudian juga menggunakan istilah Pencak Silat.
Di dunia internasional Pencak Silat menjadi istilah resmisejak dibentuknya Organisasi Federatif Internasional yang diberi namaPersekutuan Pencak Silat Antarabangsa, disingkat PERSILAT, di Jakarta pada.tahun 1980. Walaupun demikian, karena kebiasaan, kata Pencak dan Silat masihdigunakan secara terpisah.
Di bawah ini secara singkat akan diuraikan beberapa halsekitar Pencak Silat yang meliputi: sejarah, falsafah, jenis, aliran, perguruandan pendekar Pencak silat, penelitian dan penulisan tentang Pencak Silat,pengembangan dan penyebaran Pencak Silat serta tantangan terhadap Pencak Silat.Keseluruhan uraian akan disimpulkan secara umum.
1. Sejarah Pencak Silat
Kebutuhan paling dasar manusia adalah keamanan dankesejahteraan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, manusia menciptakan danmengembangkan berbagai cara dan sarana. Diantara ciptaan manusia yangmenyangkut kebutuhan keamanan, adalah cara dan sarana fisik untuk menghadapidan mengatasi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan fisik, diantaranya adalah apa yang disebut “jurus” dan senjata.
“Jurus” adalah teknik gerak fisikal berpola yangefektif untuk membela diri maupun menyerang tanpa maupun dengan menggunakansenjata. Bentuk awalnya sangat sederhana dan merupakan tiruan dari gerak-gerikbinatang yang disesuaikan dengan anatomi manusia. Kemudian terus dikembangkan,sejalan dengan perkembangan budaya manusia. Demikian pula senjata yang digunakan.
Masyarakat pribumi Asteng pada umumnya merupakan masyarakatagraris yang hubungan sosialnya dilaksanakan dengan sistem peguyuban. Wargamasyarakat yang demikian mempunyai dasar pandangan dan kebijaksanaan hidup yangsangat menjunjung tinggi nilai-nilai serta kaidah-kaidah agama dan moralmasyarakat. Dengan dasar itulah sistem paguyuban yang diperlukan bagi kehidupanagrarisnya dapat dilaksanakan dan ditegakkan.
Dalam kaitan dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah itu,”jurus” harus digunakan secara bertanggungjawab. Hal ini dapatterlaksana apabila si pengguna mampu mengendalikandiri. “Jurus” hanyaboleh digunakan untuk pembelaan diri.
Di dalam memenuhi kebutuhan kesejahteraannya, manusia jugatelah menciptakan berbagai cara dan sarana di antaranya
dengan pengembangan “jurus” ke dalam bentuk seni danolahraga yang dapat memberikan kesejahteraan batin dan lahir.
Dalam perkembangan sosial dan budayanya, masyarakat pribumiAsteng telah menyerap pengaruh luar yang selaras dengan nilai-nilai dankaidah-kaidah agama maupun moral yang dijunjung tinggi. Berkaitan denganitu,falsafah dari luar yang selaras dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidahtersebut,telah diserap dan digunakan untuk mengemas pandangan dan kebijaksanaanhidup masyarakat pribumi Asteng.
Dengan demikian jatidiri Pencak Silat ditentukan oleh tiga halpokok sebagai satu kesatuan yakni :
Budaya masyaraka-t pribumi Asteng sebagai sumber dan coraknya.
Falsafah budi pekerti luhur sebagai jiwa dan sumber motivasipenggunaannya.
Substansi Pencak Silat itu sendiri yang mempunyai aspek mentalspiritual (pengendalian diri), beladiri, seni dan olahraga sebagai satukesatuan.
Pencak Silat dengan jatidiri yang demikian baru ada sekitarabad ke-4 Masehi, yakni setelah adanya kerajaan-kerajaan yang merupakan pusatpengembangan budaya di kawasan hidup masyarakat pribumi Asteng. Pada jamankerajaan ini, mula-mula Hindu,kemudian Budha dan terakhir Islam, Pencak Silatdikembangkan dan menyebar luas.
Pada waktu sebagian besar kawasan hidup masyarakat pribumiAsteng berada di bawah kekuasaan penjajah asing dari Eropa Barat, pendidikanPencak Silat yang dipandang menanamkan jiwa nasionalis, telah dibatasi dankemudian dilarang.
Tetapi kegiatan pendidikain Pencak Silat berjalan terus secaratertutup. Pada jaman pendudukan Jepang, Pemerintah yang berkuasa memberikankeleluasaan kepada rakyat untuk mengembangkan budayanya agar mendapat dukungandalam perangnya melawan sekutu. Pada jaman ini, pendidikan Pencak Silatdilaksanakan seperti semula dan lebih meluas. Setelah kawasan hidup masyarakatpribumi Asteng bebas dari kekuasaan asing dan lahir negara-negara yang merdekadikawasan tersebut, perkembangan dan penyebaran Pencak Silat semakin pesat.Lebih-lebih setelah dibentuknya organisasi nasional Pencak Silat di sebagiandari negara-negara tersebut, yakni : Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI),Persekutuan Silat Kebangsaan Malaysia (PESAKA), Persekutuan Silat Singapura(PERSISI), Persekutuan Silat Kebangsaan Brunei Darussalam (PERSIB), PencakSilat Association of Thailand (PSAT) dan Philippine Pencak Silat Association(PHILSILAT).
Di luar negara sumbernya, Pencak Silat juga berkembang dannenyebar, lebih-lebih etelah dibentuknya Persekutuan Pencak Antarabangsa (PERSILAT )
<!–[if gte vml 1]>
Keterangan:
1. KETUA PERTANDINGAN (1 ORANG)
2. DEWAN WASIT JURI (3 ORANG )
3. SEKRETARIS PERTANDINGAN
4. ANGGOTA WASIT JURI (18 ORANG)
5. PAPAN NILAI
6. PENGAMAT WAKTU
7. GOONG
8. PENIMBANG BERAT BADAN (2 ORANG )
9. TIM MEIS (4 ORANG )
10. SUDUT BIRU
11. SUDUT MERAH
12. SUDUT NETRAL
13. JURI (5 ORANG)
<![endif]–>2. ukuran lapangan
                                               
 Keterangan:

1. KETUA PERTANDINGAN (1 ORANG)
2. DEWAN WASIT JURI (3 ORANG )
3. SEKRETARIS PERTANDINGAN
4. ANGGOTA WASIT JURI (18 ORANG)
5. PAPAN NILAI
6. PENGAMAT WAKTU
7. GOONG
8. PENIMBANG BERAT BADAN (2 ORANG )
9. TIM MEIS (4 ORANG )
10. SUDUT BIRU
11. SUDUT MERAH
12. SUDUT NETRAL
13. JURI (5 ORANG)
Gelangganguntuk permainan pencak silat dapat menggunakan lantai atau panggung. Kemudiandilapisi matras dengan ketebalan 5 cm yang rata dan tidak licin berukuran 9 x 9meter. Bidang gelanggang berbentuk segi empat bujur sangkar 7 x 7 meter. Bidanglaga berbentuk lingkaran dalam bidang gelanggang. Batas  gelanggang dan bidang laga dibuat garissetebal 5  cm berwarna kontras denganpermukaan gelanggang.
3. Falsafah Pencak Silat
Falsafah Pencak Silat dinamakan falsafah budi pekerti luhur.Hal ini disebabkan karena falsafah ini mengandung ajaran budi pekerti luhur.Falsafah budi pekerti luhur berpandangan bahwa masyarakat “tata-tentremkarta-raharja” (masyarakat yang aman-menentramkan dansejahtera-membahagiakan) dapat terwujud secara maksimal apabila semua warganyaberbudi pekerti luhur. Karena itu, kebijaksanaan hidup yang harus menjadipegangan manusia adalah membentuk budi pekerti luhur dalam dirinya.
Budi adalah dimensi kejiwaan dinamis manusia yang berunsurcipta, rasa dan karsa. Ketiganya merupakan bentuk dinamis dari akal, rasa dankehendak. Pekerti adalah budi yang terlihat dalam bentuk watak. Semuanya ituharus bersifat luhur, yakni ideal atau terpuji. Yang ingin dicapai dalampembentukan budi pekerti luhur ini adalah kemampuan mengendalikan diri,terutama di dalam menggunakan “jurus”.
“Jurus” hanya dapat digunakan untuk menegakkankebenaran, kejujuran dan keadilan dalam rangka menjunjung tinggi nilai-nilaidan kaidah-kaidah agama dan moral masyarakat maupun dalam rangka mewujudkanmasyarakat “tata-tentrem karta-raharja.” Dalam kaitan itu falsafahbudi pekerti luhur dapat disebut juga sebagai Falsafah pengendalian diri.
Dengan budi pekertinya yang luhur atau kemampuan pengendaliandirinya yang tinggi, manusia akan dapat nemenuhi kewajiban luhurnya sebagaimahluk Tuhan, mahluk pribadi, mahluk sosial dan mahluk alam semesta, yaknitaqwa kepada Tuhannya, meningkatkan kualitas dirinya, menempatkan kepentinganmasyarakat di atas kepentingan sendiri dan mencintai alam lingkungan hidupnya.Manusia yang demikian dapat disebut sebagai manusia yang taqwa, tanggap,tangguh, tanggon dan trengginas. Manusia yang dapat memenuhi kewajiban luhurnyaadalah manusia yang bermartabat tinggi.
II.PERATURAN PERTANDINGAN
Penggolongan

a. Kategori remaja (14-17 Tahun)- putera-puteri
No     Kelas dan golongan                                Berat badan (Kg)
1                  KelasA                                              39-42
2                 KelasB                                               42-45
3                 KelasC                                               45-48
4                 KelasD                                              48-51
5                 KelasE                                               51-54
6                 KelasF                                               54-57
7                 KelasG                                               57-60
8                 KelasH                                              60-63
9                 KelasI                                               63-66

Keterangan :
• Untuk kelompok bagian puteri, kelas pertandingan hanya sampai H
• Untuk kelompok bagian putera, kelas pertandingan sampai I

b. Kategori dewasa (17-35 Tahun)-putera No     Kelas dan golongan                     Berat badan (Kg)
1                  Kelas A                                     45-50
2                 Kelas B                                     50-55
3                 Kelas C                                     55-60
4                 Kelas D                                     60-65
5                 Kelas E                                     65-70
6                 Kelas F                                     70-75
7                 Kelas G                                     75-80
8                 Kelas H                                     80-85
9                 Kelas I                                     85-90
10                Kelas J                                     90-95
Keterangan :
• Untuk berat badan 95 keatas (Putera) dimasukan kedalam kelas bebas

c. Kategori dewasa (17-35 Tahun)-puteri

No       Kelas dan golongan                   Berat badan (Kg)
1                  Kelas A                                45-50
2                 Kelas B                                 50-55
3                 Kelas C                                 55-60
4                 Kelas D                                60-65
5                 Kelas E                                 65-70
6                 Kelas F                                 70-75

Keterangan :
• Untuk berat badan 75-90 (Puteri) dimasukan kedalam kelas bebas
III. KESIMPULAN DAN PENUTUP
Dari keseluruhan uraian yang telah dikemukakan,dapat ditarik kesimpulan umum sebagai berikut :
  1. Pencak Silat berasal dan merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat pribumi Asteng serta memiliki jati diri tersendiri.
  2. Berdasarkan pada nilai-nilai falsafahnya, Pencak Silat pada hakikatnya adalah substansi dan sarana pendidikan rohani dan jasmani untuk membentuk manusia utuh yang berkualitas tinggi baik mental maupun fisikal.
  3. Tantangan-tantangan yang dapat menjatuhkan citra Pencak Silat perlu diatasi dengan penyebaran pengetahuan tentang jatidiri Pencak Silat, falsafah Pencak Silat dan kaidah Pencak Silat serta meningkatkan jumlah pelatih Pencak Silat yang handal dan profesional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar